Update Corona Sumbar 15 April 2020: 55 Positif, 8 Sembuh, 4 Meninggal
VIVA – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatra Barat, Jasman Rizal, mengungkapkan angka kasus positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Ranah Minang terus bertambah. Tercatat untuk hari ini, ada tambahan tujuh kasus, dengan rincian lima dari Kota Padang, satu dari Kabupaten Tanah Datar dan satu lagi dari Kabupaten Pasaman Barat. Total angka kasus positif yang terkonfirmasi di Sumbar hingga hari ini sebanyak 55 kasus.
Jumlah Pasien Dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 180 orang, dengan rincian 38 orang masih dirawat di Rumah Sakit, 23 orang isolasi mandiri dan 119 dinyatakan negatif. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjadi penurunan, dari sebelumnya berjumlah 5.758 menjadi 712 orang. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, mengimbau masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus bersama-sama.
“Hari ini, kita ada tambahan Tujuh pasien positif. Total angka kasus positif sampai hari ini berjumlah 55 kasus. Tambahan itu berasal dari Tiga wilayah. Padang, Tanah Datar dan Pasaman Barat,” kata Jasman Rizal, Rabu 15 April 2020.
Dijelaskan Jasman, dari tujuh kasus tambahan tersebut, sebagian besar pasien menjalankan masa isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka dalam pengawasan ketat petugas protokol kesehatan kita. Dan, beberapa juga ada yang dirawat di Rumah Sakit rujukan. Meski tren kasus positif mengalami kenaikan, begitu pula angka kesembuhan juga bertambah.
“Jumlah pasien yang sembuh juga bertambah. Hari ini ada satu pasien kita yang sembuh. Total yang sembuh ada Delapan orang. Kita berharap yang sembuh ini semakin banyak,”ujar Jasman.
Jasman menegaskan, masyarakat harus memantau dan mengawasi secara ketat para pendatang yang masuk ke Sumatra Barat. Hingga kini saja, Gugus tugas mencatat ada sebanyak 72.564 pendatang yang sudah masuk ke Sumbar. Itu artinya benar-benar pergerakan mereka harus dipantau. Karena jika tidak, maka potensi penyebaran juga cukup tinggi.
Untuk mengantisipasi hal terburuk, lanjut Jasman, Gubernur Sumatra Barat sudah mengeluarkan instruksi agar Bupati dan Wali Kota untuk membentuk pos pemantauan pendatang sampai ke tingkat jorong. Dengan tugas, mengawasi masyarakat yang baru datang dan menegaskan agar masyarakat yang baru datang wajib di karantina atau isolasi mandiri di rumah.
“Kita harap, peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” tutup Jasman.