Kritik Luhut soal Jumlah Korban Corona, Tifatul: Ini Bukan Bisnis Bang

Anggota Majelis Syuro dan politikus senior PKS, Tifatul Sembiring
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Politikus PKS sekaligus Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengkritik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Amanah UU, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025

Kritik dilayangkan soal pernyataan Luhut yang menyebut bahwa korban meninggal akibat Corona di Indonesia tidak sampai 500 orang, alias kecil dibanding jumlah penduduk Indonesia 270 juta. Menurut Tifatul, pernyataan tersebut tidak layak dipakai. Sebab, yang dibicarakan adalah terkait nyawa manusia.

"Tapi ini kan nyawa manusia, bang. Manusia Indonesia. Abang nggak bisa lihat dari sisi statistiknya saja. Ini bukan bisnis bang," katanya dikutip dari akun Twitternya, Rabu 15 April 2020.

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

Tifatul juga menyebut, ada nyawa para dokter dalam bagian 500 korban yang disebut gugur itu. Mereka berjuang menangani pasien yang terjangkit virus tersebut.

"Mereka berjuang di garis depan, sdh puluhan yg meninggal dan mereka bagian dari angka 500 yg abang awak sebut itu," tulis Tifatul menanggapi salah satu warganet. 

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
>

Diberitakan sebelumnya, Luhut membeberkan data sementara jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih jauh lebih kecil dibanding Amerika Serikat. Seperti diketahui, Amerika tercatat sebagai negara dengan angka kasus Covid-19 tertinggi yakni 587.173 kasus positif dan 23.644 kasus kematian.

"Buat saya juga jadi tanda tanya sih, kenapa jumlah yang meninggal sampai hari ini, maaf sekali lagi, itu angkanya enggak sampai 500, padahal penduduk 270 juta, dan yang terinfeksi 4.000 lebih, katakan kali sepuluh jadi 50.000," ujar Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Polemik seputar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus bergulir di tengah masyarakat. Bakal ditunda atau terus?

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024