Kapolres Depok: Hari Pertama PSBB Banyak Tantangan

VIVA – Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengungkapkan terdapat banyak pelanggaran pada hari pertama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 15 April 2020, guna memutus penularan virus corona (Covid-19). Banyak pelanggaran ditemukan dari pengendara kendaraan bermptor dan penumpang.

Selebgram Meninggal saat Sedot Lemak di Klinik di Depok, Ada Unsur Malapraktik?

“Hari pertama masih banyak tantangan, ya. Sosialisasi imbauan dan menyampaikan pada masyarakat bahwa Kota Depok sejak pukul 00.00 tadi sudah ditetapkan PSBB,” katanya saat meninjau langsung pos pemeriksaan (check point) di pintu masuk Kota Depot di perbatasan Jakarta Selatan.

Azis berharap, ke depannya, untuk pengendara sepeda motor tidak lagi berboncengan selama PSBB berlangsung. “Memang masih ada yang boncengan, tapi anggota keluarga langsung. Tetap kita imbau agar tidak berboncengan. Sekarang masih kita lakukan pemakluman, selama masih keluarga,” katanya

Selebgram Ella Nanda yang Meninggal saat Sedot Lemak Sempat Dibawa ke RS Bunda Margonda

 Jika bukan sesama anggota keluarga, maka akan diminta turun atau beralih ke angkutan kota (angkot). “Saat ini sementara kita kasih tahu. Jika mau masih di Depok harus menjalankan protokol PSBB, kalau tidak balik kanan (pulang), karena di Depok harus menjalankan PSBB,” lanjut Kapolres.

Begitu juga dengan pengguna roda empat atau mobil. Bila jumlah kursinya lebih dari tujuh, saat ini dibatasi maksimal diduduki empat orang – satu di depan (pengendara), dua di tengah, dan satu belakang.

Kapolres dan Raja Dangdut Rhoma Irama Gelar Jumat Curhat di Polres Depok, Ada Apa?

“Masih banyak yang duduk berdampingan di depan pengendara, maka kita turunkan,” tutur Azis sambil didampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Miraj.

Azis mengungkapkan tidak ada sanksi khusus terkait pelanggaran PSBB. “Kalau PSBB tidak ada sanksi hukum khusus.

Tapi jika ada pelanggaran hukum yang perbuatannya diatur dalam perundang-undangan lain yang ada pidananya, akan kita laksanakan penindakan.”

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menunjukkan air soft gun yang digunakan menodong warga

Pegawai PN Depok Ngaku Sebagai TNI Demi Dapat Izin Kepemilikan Senjata

Fakta baru terungkap dari kasus aksi koboi DNO, staf panitera Pengadilan Negeri Depok. Dia diduga melakukan manipulasi data, karena di komunitas air soft gun mengaku TNI.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2024