Impor Senjata Cukup Tinggi pada Maret 2020, Ini Penjelasan BPS
- M Yudha Prastya/VIVAnews.
VIVA – Badan Pusat Statisti (BPS) mencatat, Indonesia melakukan impor barang konsumsi cukup tinggi pada Maret 2020. Pada bulan mulai mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia itu, salah satu barang konsumsi yang cukup pesat tumbuh adalah senjata.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, impor senjata dan amunisi serta bagiannya yang tergolong dalam kode barang HS 93, mengalami peningkatan hingga US$184,6 juta secara bulanan atau month to month (mtm). Impor itu, dikatakannya memang rutin dilakukan setiap tahun, namun saat ini jatuh bertepatan pada Maret 2020.
"Senjata amunisi dan bagiannya ini impor secara rutin kita lakukan setiap tahun untuk pertahanan dan keamanan negara. Kebetulan pada 2020 jatuhnya di Maret," kata dia saat telekonferensi, Rabu 15 April 2020.
Peningkatan impor senjata itu, jika dibandingkan Februari 2020 terbilang cukup pesat sebab pada bulan itu hanya mencapai US$2,5 juta. Sedangkan, jika dibandingkan pada Maret 2019, peningkatan impor senjata hanya mencapai US$2,1 juta.
Secara umum, Suhariyanto melanjutkan, impor barang konsumsi pada bulan itu senilai US$1,27 miliar. Naik 43,8 persen secara bulanan (mtm) sedangkan secara tahunan atau year on year (yoy) mengalami kenaikan 10,66 persen.
Adapun impor barang konsumsi lainnya yang cukup pesat di impor pada bulan itu selain senjata dan amunisi adalah buah-buahan, kurma hingga bawang putih. Barang konsumsi tersebut memang secara polanya mengalami kenaikan mendekati puasa dan hari raya Idul Fitri.
"Kemudian buah-buahan berupa pir dari Tiongkok, bawang putih seperti yang sudah disepakati meningkat 18,8 juta dari Australia, juga AC," tegasnya.