Dampak Corona, 1.300 Buruh di Sumatera Utara Kena PHK
VIVA – Wabah virus corona (Covid-19) sangat berdampak buruk pada dunia usia di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Dengan kondisi saat ini, pelaku usaha dan maupun pekerja menanggung risiko besar.
Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara mencatat, sampai saat ini, ada 1300-an buruh kena Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK). Lebih menyedihkan lagi, PHK dilakukan menjelang bulan Ramadan, di mana kebutuhan hidup akan meningkat.
"Itu berdasarkan keluhan yang dirumahkan dan hasil monitoring kita lebih kurang 1.300-an pekerja yang sudah di-PHK. Karena di sini kan basisnya perkebunan kelapa sawit," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, kepada wartawan di Kota Medan, Selasa, 14 April 2020.
?Harianto menjelaskan buruh yang banyak menerima imbasnya yakni di sektor industri, perhotelan dan pariwisata. Pengusaha hotel lebih memilih tutup hotel dan restoran, karena sudah tidak ada tamu yang datang.
Dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat ada 7.000 pekerja informal kehilangan pendapatan. Seperti ojek online, sopir angkot, buruh pikul, kuli bangunan dan lainnya yang mendapatkan penghasilan harian.
Sampai saat ini, dengan jumlah PHK yang diprediksi akan terus bertambah, Pemprov Sumut hanya mengandalkan kartu pra kerja yang merupakan program pemerintah pusat untuk mengantisipasi dampak buruk virus corona.
"Kita harapkan program kartu pra kerja itu. Kita suruh mereka mendaftar supaya mendapat bantuan dari program kartu kerja itu. Itu lah dulu sementara," ujar Harianto.