PDP Corona Nekat Pulang Kampung, Hasil Tes Swab Ternyata Positif

Ilustrasi Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien suspect Corona COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang, Jawa Tengah dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa 14 April 2020. Ternyata pasien yang diketahui laki-laki berinisial YA (24 tahun) itu sempat nekat pulang ke rumahnya di desa Panunggalan, Kabupaten Grobogan. 

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Slamet Widodo mengatakan YA merupakan satpam di RSUP Kariadi. Pada Minggu lalu YA dinyatakan sebagai PDP dan harus menjalani karantina di rumah sakit yang sama dengan tempatnya bekerja.

"Karena kondisi membaik, YA kemudian diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di kosan yang tak jauh dari rumah sakit," ujar Slamet saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 14 April 2020 petang.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Namun, lanjut Slamet, YA yang seharusnya menjalani isolasi mandiri dan menunggu hasil tes swab malah nekat pulang kampung karena menghadiri acara 40 hari meninggal orangtuanya. Bahkan, YA sempat bermain voli bersama kawan-kawanya di kampung.

"Meski kondisinya sehat, tapi hasil tes swab dinyatakan positif Covid-19 dan baru keluar pada Senin 13 April 2020 kemarin malam hasil swab YA menyatakan positif Covid-19. Padahal posisinya sudah di rumah,"ungkapnya.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

Dikatakan Slamet, tim medis RSUP Kariadi pun langsung menjemput YA di rumahnya pada Selasa 14 April 2020 sore tadi. Kemudian, tim medis juga telah mengisolasi keluarga YA untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Ya sudah dijemput kembali untuk isolasi di RSUP Kariadi," katanya.

Slamet saat ini akan melakukan langkah lanjutan terkait pasien tersebut. Salah satunya akan dilakukan tracing, sebab YA sempat mengikuti hajatan dan bermain voli.

"Nanti setelah dilakukan penelusuran, siapa saja yang kontak langsung, akan kami lakukan rapid test dan wajib isolasi mandiri. Semoga saja semuanya aman dan tidak terpapar,"tutur Slamet.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Grobogan terdapat dua orang yang terpapar virus corona. Atas dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Grobogan menyatakan Kondisi Luar Biasa (KLB).

"Kasus pertama itu dinyatakan positif pada Jum'at lalu (10 April 2020) dan di rawat di RSUD Soedjati Purwodadi," tandas Slamet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya