Anies: Hilang Pekerjaan Bisa Dicari, Hilang Nyawa Tak Bisa Kembali
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan hal paling sulit bagi masyarakat. Apalagi, mereka bekerja di sektor informal, harus mencari nafkah harian, ojek, pedagang kaki lima maupun sektor informal lainnya.
Praktis, dengan pembatasan-pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah daerah, membuat mata pencaharian mereka terhenti.Namun, pemerintah harus melakukan itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui PSBB. Sembari menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
"Ketika arahnya pembatasan, langsung kita menyiapkan program bantuan sosial kebutuhan pokok untuk masyarakat miskin, rentan miskin atau yang membutuhkan. Karena semula punya kerja karena Corona ini jadi tidak kerja, mereka ini rentan miskin," kata Anies di ILC tvOne, Selasa malam, 14 April 2020.
Anies belajar dari banyak negara dalam menghadapi pandemi Corona. Ada yang mengambil sikap santai di awal kasus Corona dan baru aktif ketika jumlah kasus sudah tinggi. Ada juga yang memilih pengetatan di awal wabah. "Lihat Vietnam, Selandia Baru, mereka ketat di awal, bisa lebih cepat mengatasi ini (Corona)," ujar Anies.
"Ini pilihan, apakah kita mau santai di awal dan kita akan panjang mengatasi ini, atau kita ketat di awal sehingga bisa kita tuntaskan ini lebih cepat," imbuhnya.
Â
Meskipun diakuinya kondisi ini sangat sulit dirasakan bagi masyarakat, tapi Anies meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tetap melakukan tugasnya membantu meringankan kesulitan masyarakat terdampak Covid-19. "Pekerjaan yang hilang insya Allah kita cari jalannya cari pekerjaan, tapi saudara kita yang sudah dimakamkan tidak bisa dikembalikan lagi," tegas Anies.
"Ini tidak mudah dan perjalanan tidak ringan, bangsa ini bangsa petarung, bangsa kuat, semua orang tangguh, kalau tidak tangguh tidak datang ke Jakarta, karena itu saya percaya kita punya keyakinan bangsa kita punya tradisi menghadapi kesulitan, dan menghadapi dengan baik," ungkapnya.
Â