Tio Pakusadewo Mengaku Konsumsi Sabu Seminggu Sekali

VIVA – Aktor Tio Pakusadewo mengaku beli narkoba jenis sabu dari tersangka R sebanyak dua kali dalam sebulan. Setiap kali bertransaksi, Tio membeli sabu seberat 0,5 gram.

Kawal Laga Timnas Indonesia vs Jepang, 2.500 Aparat Gabungan Diterjunkan ke GBK

Tio mengaku mengonsumsi sabu sekali dalam seminggu. Hingga kini polisi masih memburu pemasok sabu ke Tio, yakni R.

"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu 0,5 gram," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 14 April 2020.

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Tio mengonsumsi sabu sejak tahun 2018 usai rehabilitasi. Dirinya memang pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya juga atas kasus serupa pada Desember 2017 lalu. Maka dari itu, Tio diyakini kecanduan menggunakannya. Tio diketahui juga mengonsumsi ekstasi dan ganja berdasar hasil tes urin dan barang bukti ganja seberat 18 gram yang ditemukan saat Tio ditangkap dini hari tadi.

"Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan karena sudah pakai sejak lama. Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa sebanyak dua kali, setiap pembelian itu setengah gram. Sepertinya yang bersangkutan ini sudah ketergantungan. Karena sudah pakai sejak lama," katanya.

Polisi: Satu Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Ternyata Gembong Narkoba Murtala

Sebelumnya diberitakan, aktor Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan kepolisian. Tio dicokok kembali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Soal adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan.

Padahal, artis yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu diketahui pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada Minggu 17 Desember 2017 silam.

Dari hasil penangkapan saat itu, polisi mendapatkan 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sudah memecat oknum pegawai yang terlibat kasus judi online.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024