Kota Padang dan Bukittinggi Diusulkan Terapkan PSBB
VIVA – Kota Padang dan Bukittinggi, Sumatera Barat, diusulkan untuk segera menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (COVID-19).
Kedua kota tersebut, dianggap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat layak untuk memberlakukan PSBB. Apalagi, mengingat angka kasus positif COVID-19 di Ranah Minang, terbanyak dari dua kota itu. Berdasarka data terakhir, untuk kota Padang terdapat 33 kasus dan Bukittinggi ada 10 kasus.
"Hasil kajian kita, Kota Padang dan Bukittinggi ini yang mungkin memenuhi syarat PSBB. Diantara syarat itu yakni, jumlah peningkatan pasien positif COVID-19. Dari total kasus, Padang dan Bukittinggi ini paling banyak, kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Selasa 14 April 2020.
Menurut Irwan Prayito. Pemerintah ke Dua kota tersebut sudah diminta untuk menyiapkan draft terkait pengajuan PSBB ini ke Kementrian Kesehatan. Jika draf sudah selesai, dan kita putuskan bersama, maka Pemprov Sumbar akan memfasilitasi untuk pengajuan PSBB ini ke Kementrian Kesehatan.
“Hanya dua daerah itulah yang akan didorong untuk menyiapkan draft. Pemprov akan memfasilitasi ke Menteri Kesehatan RI. Mudah-mudahan sudah ada persiapan yang matang. Sehingga bisa kita putuskan untuk diusulkan,” ujar Irwan Prayitno.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Selektif hingga 29 Mei mendatang. Tim gabungan yang sudah dibentuk, akan bekerja lebih maksimal lagi di Sembilan titik perbatasan. Seluruh pendatang, terutama yang dari zona merah pandemi COVID, selain kesehatannya akan di cek, juga akan di data.
Bahkan, diminta mengisi form isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Apabila, kedapatan tidak menjalani isolasi mandiri, maka akan dijemput paksa oleh tim gugus tugas dan dibawa ke tempat-tempat karantina yang sudah disiapkan jauh hari sebelumnya.