Surat ke Camat Dikritik, Stafsus Milenial Jokowi Minta Maaf

VIVA – Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, mendapat kritikan publik. Hal itu terkait suratnya kepada para camat, untuk menjadi bagian dari kerja sama relawan desa lawan Covid-19.

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

Surat dengan kop Sekretariat Kabinet tertanggal 1 April 2020 itu, menyebutkan bahwa staf milenial Presiden itu telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Disebutkan agar adanya kerja sama pada program "Relawan Desa Lawan COVID-19" yang merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan perusahaan tersebut.

Surat itu mendapat kritikan lantaran Amartha merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Andi Taufan. Meski dalam komitmen perusahaan itu, menggunakan surat atas nama Andi Taufan sebagai staf khusus Presiden RI.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Menyikapi hal itu, Andi Taufan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf. "Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam siaran persnya, Selasa, 14 April 2020.

Andi Taufan mengemukakan, surat itu sebagai maksud baik dirinya untuk bisa ikut bersama-sama menanggulangi Covid-19, khususnya yang ada di desa. Dengan memberikan dukungan langsung lewat perusahaan yang dimilikinya, Amartha.

Tower BTS di Manggarai Barat Roboh Timpa Kantor Kecamatan

"Dukungan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujarnya.

Meski surat itu ditarik dan mendapat tanggapan negatif publik, Andi Taufan mengatakan tetap akan bergerak membantu pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Dia menegaskan, bantuan murni menggunakan biaya Amartha.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apa pun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," ujarnya.
 

Paslon Cagub Cawagub Sumut Bobby Nasution-Surya di Debat Pilgub Sumut

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Bawaslu Tapanuli Selatan, menyebut kasus deklarasi dukungan oknum kades dan lurah, se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Tapsel, naik jadi dugaan pelanggaran pidana pemilu.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024