Pangdam Tak akan Lindungi Prajurit TNI yang Tembak Anggota Polri
VIVA – Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyatakan tidak akan melindungi anggota TNI yang salah terutama dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya, Papua, Minggu, 12 April 2020.
Di hadapan anggota Pos Satgas Yonif 754, Pangdam menegaskan tidak akan melindungi anggota yang salah. "Saya tegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," tegas Pangdam, Selasa, 14 April 2020.
Mayjen TNI Herman Asaribab juga mengatakan, akan mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik dengan institusi kepolisian. "Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua anggota TNI di wilayah harus saling mengenal dengan rekan dari kepolisian. Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," katanya..
Pangdam mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas. "Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas," ujarnya.
Pada hari ini, dia bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengunjungi langsung Pos Yonif 754 di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.
Kedatangan Pangdam selain untuk melihat langsung TKP, juga untuk memastikan bahwa investigasi gabungan TNI - Polri masih terus dilakukan untuk memeriksa oknum prajurit TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya.