Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Terancam 7 Tahun Bui

VIVA – Markas Besar Polri mengecam keras bagi masyarakat yang melakukan penolakan terhadap jenazah korban virus corona atau Covid-19 yang hendak dikuburkan. 

Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi

Jika, ada masyarakat yang melakukan penolakan, tentunya aparat keamanan akan menindak tegas serta memberian hukuman terhadap yang bersangkutan tersebut. 

"Kalau nanti kita melakukan penolakan gitu ya emang ada efek hukumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 13 April 2020.

PPATK Serahkan Hasil Analisis 13.481 Rekening Terkait Judi Online ke Polri

Seperti halnya kejadian warga menolak jenazah Covid-19 langsung diringkus oleh aparat kepolsian Polda Jawa Tengah. Warga itu, kata Argo, melakukan tindakan provokasi menghalang-halangi seorang petugas pemakaman yang melakukan tugasnya di sana.

"Jadi kemarin sudah kita amankan 3 orang pelaku pelaku diamankan di Jawa Tengah," katanya. 

Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup Kalau Hanya Blokir Konten Saja

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19 ini. Karena, mereka juga merupakan warga Indonesia. 

"Pembelajaran buat kita jangan diulangi kembali kalau memang kita melakukan blokade melakukan penolakan itu ada efek hukumnya di situ jadi yang bersangkutan kita kenakan pasal 212 KUHP 214 KUHP dan Pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular disana," ujarnya. 

Tentunya, TNI-Polri  bersama dengan pemerintahan daerah  selalu komunikasi mengkomunikasikan kepada warga itu mengedukasi pada warga prihal jenazah Covid-19 ini.

"Kita tidak bosan-bosannya dalam melakukan preventif dan preventif kepada warga masyarakat kita memberikan edukasi ya semuanya bahwa kita semua adalah  menjadi korban dari adanya pandemi ini," katanya. 

Divisi Humas Polri menggelar anev konsolidasi

Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

Divisi Humas Polri menggelar Anev Konsolidasi Humas Polri, di Hotel Aston Sentul, Bogor, Kamis 7 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024