Kereta Bandara Kualanamu Berhenti Operasi Sementara Mulai Hari Ini

VIVA – Dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, PT Railink menghentikan sementara seluruh operasional Kereta Api Bandara Kualanamu-Kota Medan. Penghentian sementara ini berlaku sejak 12 April hingga 31 Mei 2020.

Railink Catat pada 19-25 Desember 2024, Kereta Bandara Medan Angkut 76.838 Penumpang

?"Iya benar, sejak mulai hari ini hingga 31 Mei mendatang. Sepertinya, juga berlaku kepada KA Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta," ujar seorang petugas PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut yang enggan menyebutkan namanya kepada VIVAnews, Minggu siang, 12 April 2020.

Pengumuman penghentian sementara operasional KA Bandara Kualanamu juga disampaikan di akun resmi Railink di Instagram @kabandararailink.

Nekat Selundupkan Koper Isi Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu, Seorang Penumpang Ditangkap

"Travelers, perlu kami sampaikan kembali bahwa PT Railink akan menghentikan sementara operasional KA Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan pada tanggal 12 April hingga 31 April 2020. Hal ini,? sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona virus disease #Covid-19 di Indonesia," tulis di akun @kabandararailink.

"Bagi penumpang KA Bandara yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian 100 persen di lur bea pemesan, dengan melampirkan bukti tiket dan bukti transaksi ke email: info@railink.co.id," tulis di akun @kabandararailink itu.

Kasus Korupsi Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu, 4 Tersangka Ditahan

KA Bandara Kualanamu sebelum terjadi pandemi Covid-19 setiap hari beroperasi ?sebanyak 50 perjalanan. PT KAI Divre I Sumatera Utara mengumumkan pengurangan frekuensi perjalanan menjadi 12 perjalanan setiap hari. 

Upaya itu, sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona dengan mengikuti imbauan dari pemerintah pusat. Kini, seluruh operasional kereta bandara dihentikan sementara.

Ilustrasi sabu.

Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap karena Seludupkan Sabu 2,9 Kg di Koper

Penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang dan petugas Avsec Bandara Kualanamu.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025