Tiga Tahun Kasus Novel Baswedan, Dalangnya Masih Menanggung 'Dosa'
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Hari ini Sabtu 11 April adalah tepat tiga tahun kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hingga kini, pengungkapan pelaku disebut masih meragukan.
"Sejak penyerangan tiga tahun lalu, upaya mengungkap pelaku berjalan sangat lambat. Dua pelaku yang merupakan anggota kepolisian aktif memang sudah ditangkap, itu pun masih meragukan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Sabtu 11 April 2020.
Menurut Usman, seharusnya pengungkapan tidak berhenti sampai di situ, apalagi jika sampai ada yang dikambing hitamkan. Pengungkapan juga diminta jangan hanya berhenti pada motif dendam pribadi seperti yang diungkap kepolisian.
"Aktor-aktor lain yang terlibat harus diusut tuntas, terutama dalangnya. Bagaimana pun Novel tetap menjadi simbol kesungguhan negara melawan korupsi," ujar Usman.
Amnesty mengingatkan, dalam kasus ini, niat baik pemegang otoritas negara diuji, yakni apakah hukum akan ditegakkan secara adil. Komitmen Presiden Joko Widodo ditagih dalam hal ini.
"Kami menagih komitmen Presiden, untuk benar-benar mengungkapkan kasus Novel. Bentuk tim investigasi yang independen dengan keahlian dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan untuk Novel sebaiknya tak ditunda. Tidak boleh ada impunitas," kata Usman.
Seperti diketahui, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada pagi hari 11 April 2017. Usai melaksanakan salat subuh di masjid, dua orang tak dikenal menyiramkan air keras ke wajahnya.