Kapolri Terbitkan Aturan Tak Ada Blokade yang Hambat Distribusi Pangan
- VIVAnews/ Anwar Sadat.
VIVA – Polri menerbitkan telegram terkait blokade jalan di sejumlah wilayah. Telegram dengan nomor ST/1148/IV/OPS.2./2020 ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Dalam telegram itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada jajarannya dari Polda hingga Polres untuk membuka blokade jalan yang dinilai telah mengganggu distribusi logistik.
"Menjamin tidak ada blokade atau pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal, tempat, jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya," ujar Idham dalam telegram tersebut.
Jajaran Polda dan Polres juga diminta mengawal distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Dalam penertiban tersebut personel Polri diminta tetap mengedepankan langkah persuasif.
"Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak atau phsycal distancing dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontra produktif seperti arogansi mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya," lanjut Kapolri.