Kapolri Terbitkan Aturan Tak Ada Blokade yang Hambat Distribusi Pangan

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anwar Sadat.

VIVA – Polri menerbitkan telegram terkait blokade jalan di sejumlah wilayah. Telegram dengan nomor ST/1148/IV/OPS.2./2020 ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Polri Bentuk Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo

Dalam telegram itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada jajarannya dari Polda hingga Polres untuk membuka blokade jalan yang dinilai telah mengganggu distribusi logistik.

"Menjamin tidak ada blokade atau pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal, tempat, jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya," ujar Idham dalam telegram tersebut.

Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup

Jajaran Polda dan Polres juga diminta mengawal distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Dalam penertiban tersebut personel Polri diminta tetap mengedepankan langkah persuasif.

"Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak atau phsycal distancing dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontra produktif seperti arogansi mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya," lanjut Kapolri.

Kapolri: Ada 1.437 Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024