Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 30 April

VIVA – Pemerintah Kota Depok kembali memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April 2020. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).  

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 420/177-Huk/Disdik tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK dan lembaga nonformal dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Depok.

"Keputusan ini menindaklanjuti beberapa poin, di antaranya semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok dengan jumlah kasus dan jumlah kematian yang meningkat serta dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, pada Kamis 9 April 2020

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Jumlah orang terjangkit Covid-19 di Kota Depok kembali bertambah. Berdasarkan data pemerintah setempat, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Corona mencapai 73 orang pada Rabu, 8 April 2020. 

Dari jumlah tersebut, angka yang sembuh belum menunjukkan perubahan, yakni masih 10 orang dan meninggal delapan orang. Dadang menyebutkan, untuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini mencapai 588 orang, selesai pemantauan 7 orang, dan sisanya 581 orang masih dalam pemantauan.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Kemudian, untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.256, selesai pemantauan 253 orang dan masih dalam pemantauan 2.003 orang.

Berikutnya, untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 636 orang, selesai pengawasan 115 orang, dan masih dalam pengawasan 521 orang.

Sementara itu, untuk kasus PDP yang meninggal bertambah menjadi 31 orang. Namun demikian, Dadang kembali mengingatkan, status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif Covid-19.

"Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” tuturnya.

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024