Khawatir Corona, 7 Warga Pendatang di Garut Diamankan Polisi
VIVA – Di tengah ke khawatiran warga atas wabah virus corona (COVID-19) tujuh warga tanpa identitas, tiba-tiba menempati rumah kontrakan milik warga di Kampung Cisitu, Desa Mekarsari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut Jawa Barat.
Akibatnya warga masyarakat di kampung tersebut resah dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Malangbong, AKP Abusono mengatakan bahwa pada saat digelar kegiatan patroli gabungan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Kecamatan Malangbong, pihaknya mendapat laporan adanya warga baru yang tak memiliki izin tinggal, dan dikhawatirkan membawa virus corona
"Kami bersama Forum Komunikasi Pimpinan tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Malangbong, mendatangi rumah kontrakan itu dan menemukan tujuh pemuda yang tak memiliki identitas lengkap, " ujarnya, Rabu 8 April 2020.
Lima dari tujuh pemuda saat dimintai keterangan tak bisa membuktikan identitasnya, hanya mereka mengaku berasal dari Bandung. Ketujuh pemuda itu tiba-tiba saja datang mengontrak rumah tanpa melapor kepada pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
"Warga melaporkan kepada kami, karena mencurigai kedatangan warga yang tak melakukan pemberitahuan atau minta izin tinggal," ungkap Abusono.
Untuk menjaga agar tak terjadi main hakim sendiri, pihaknya untuk sementara mengamankan ketujuh pemuda tersebut di Markas Polsek Malangbong. Dalam operasi tersebut aparat gabungan menemukan sejumlah orang yang nongkrong dan segera dibubarkan.
"Ini upaya kami dalam mengatasi wabah COVID-19, dimana physical distancing harus dipatuhi warga dalam rangka mencegah penularan COVID-19," ujarnya.