Jenderal Polisi Tajir Berebut Kursi Deputi Penindakan KPK
VIVA – Proses seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk tahap akhir. Kini sisa tiga jenderal dari kepolisian yang telah menjalani uji makalah, presentasi dan wawancara di hadapan pimpinan KPK pada Jumat lalu.
Ketiganya, yakni Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Karyoto; Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Rudi Setiawan; dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.
Dari tiga jenderal tersebut, dua di antaranya tercatat memiliki harta lebih dari Rp 2 Miliar.
Berdasar website KPK yang diakses VIVAnews, Rabu, 8 April 2020, Brigjen Karyoto punya harta terbanyak alias paling tajir di antara kandidat lain, yakni sekitar Rp 5,4 miliar atau tepatnya 5.453.000.000.
Karyoto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.
Untuk harta bergerak, Karyoto yang merupakan lulusan Akpol 1990 ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta.
Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.
Adapun Brigjen Rudi Setiawan juga memiliki harta lebih dari Rp 2 miliar. Dalam LHKPN yang terakhir disetorkannya ke KPK pada 31 Desember 2019 itu, Rudi Setiawan mengklaim memiliki total harta kekayaan Rp 3.112.049.834.
Dalam LHKPN, lulusan Akpol 1993 ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2.500.000.000.
Untuk harta bergerak, Rudi yang sempat mendampingi Firli Bahuri saat memimpin Polda Sumatera Selatan itu tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85.000.000. Rudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000 serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.
Sementara Agus Nugroho terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 6 Juli 2018. Dalam LHKPN itu, Agus Nugroho mengklaim memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Harta lulusan Akpol 1990 ini terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Untuk harta bergerak, Agus Nugroho memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105.000.000. Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 129.800.000.
KPK sebelumnya berjanji akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk posisi Deputi Penindakan.
Lembaga antirasuah turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut.
Selain Deputi Penindakan, KPK juga menggelar seleksi untuk jabatan Deputi Informasi dan Data (Inda), Direktur Penyelidikan dan Kabiro Hukum. Terkait seleksi Kabiro Hukum, yakni pada Selasa kemarin. empat kandidat jalani tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi.
Keempat kandidat itu, yakni Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK, Ahmad Burhanudin; Fungsional Utama Birkum KPK, Indra Mantong Batti; Plt Kabiro Hukum/ Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; serta Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.
Sementara untuk seleksi Direktur Penyelidikan, empat kandidat telah menjalani tes wawancara dan penyampaian visi misi pada Senin kemarin. Keempat kandidat yang menjalani seleksi tahap akhir itu, yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri, Nazirwan Adji Wibowo; Plt. Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba; Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Endar Priantoro dan Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach.
Para kandidat itu sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan asessmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi dilakukan langsung oleh Pimpinan, Sekjen dan Karo SDM KPK terhadap seluruh kandidat yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan, Deputi INDA, Direktur Penyelidikan, dan Karo Hukum.
"KPK mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat dari empat jabatan struktural di KPK tersebut sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional," katanya.