The Fed Sediakan US$60 Miliar Bantu Jaga Likuiditas Bank Indonesia
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan, Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) sepakat untuk menyediakan likuditas dalam bentuk dolar terhadap BI sebesar US$60 miliar.
Kesepakatan itu, ditegaskannya, dikukuhkan dalam bentuk repurchase agreement line atau repo line yang baru saja dilakukan. Kerja sama tersebut, Perry melanjutkan, dikukuhkan dalam bentuk Foreign and International Monetary Authorities (FIMA).
"Repo line ini suatu kerja sama untuk kalau Bank Indonesia memerlukan likduiditas dolar ini bisa digunakan," katanya saat telekonferensi, Selasa, 7 April 2020.
Menurut Perry, model kerja sama FIMA hanya dilalukan terhadap negara-negara berkembang tertentu saja. Tidak semua bank sentral di negara berkembang, diklaim nya, bisa memperoleh model kerja sama tersebut dari The Fed.
"Yang perlu ditegaskan, kerja sama The Fed ini hanya dengan sejumlah negara di emerging market, termasuk Indonesia. Ini bagian dari food of confident dari The Fed ke Indonesia," tegas Perry.
Meski begitu, Perry menekankan bahwa kerja sama itu hanya akan digunakan BI sebagai second line of defense. Sebab, dipastikannya, cadangan devisa Indonesia yang hingga akhir Maret 2020 sebesar US$121 miliar lebih dari cukup untuk melakukan stabilitas ekonomi.
"Kami belum ada rencana atau tidak rencana untuk menggunakannya tapi di sini lah kalau memang diperlukan itu kita gunakan itu yang dapat kami sampaikan," ungkapnya.