Kelebihan Brigjen Karyoto, Calon Deputi Penindakan KPK
- Jogja.polri.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan tiga nama kandidat yang lolos seleksi tahap wawancara dan kesehatan untuk jabatan Deputi Penindakan KPK. Tiga nama tersebut adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Agus Nugroho dan Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Pol Rudi Setiawan.
Dari ketiga nama tersebut, nama Karyoto dirasa tepat mengemban posisi tersebut. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Karyoto pernah mengabdi di KPK, sehingga hal tersebut jadi kelebihannya. Dimana saat itu Karyoto pernah jadi Kasatgas bidang penyidik KPK.
“Karena dia pernah di KPK, tentunya dia tahu seluk-beluk KPK dan kinerja KPK. Pasti dia paham termasuk siapa saja biang kerok di KPK,” kata dia di Jakarta, Selasa 7 April 2020.
Berbekal pengalaman tersebut, Karyoto diyakini dapat lebih mudah beradaptasi kembali dengan kultur KPK, sama halnya dengan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang pernah bertugas di KPK sebelumnya. Belum lagi, lanjutnya, dalam catatan IPW pun Karyoto tidak memiliki track record buruk.
“Kemudian juga belum ada laporan negatif kita dapat tentang dia,” kata dia.
Senada dengan IPW, eks Komisioner KPK Indriyanto Seno Aji mengungkapkan jenderal bintang satu itu memiliki kinerja baik saat bertugas di KPK. Karyoto dianggap punya hubungan baik dengan satu tim satgas sehingga jika terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK akan lebih mudah dalam koordinasi.
“Saat keberadaan Karyoto di KPK, memang beliau salah satu penyidik dari satgas yang terbaik, integritas dan kapabilitasnya menjadi atensi kelembagaan,” ucap Indriyanto.
Kendati demikian, bukan berarti dua calon lainnya tidak baik. Indriyanto berpendapat, ketiga nama itu memang layak lolos ke tahap selanjutnya. Namun KPK perlu memilih yang terbaik dari yang terbaik. Semoga memang jabatan deputi penindakan dapat segera terisi agar semua procedural pro Justitia dapat diselesaikan segera di KPK,” ujar Indriyanto.