Syarifuddin Jadi Ketua MA, Muncul Harapan Reformasi Peradilan
VIVA – Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 kini punya nakhoda baru yaitu Syarifuddin. Menggantikan Hatta Ali, figur Syarifuddin punya tantangan membawa MA sebagai lembaga peradilan yang berintegritas.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama optimisme sosok Syarifuddin mampu membawa MA sebagai lembaga pengadilan tertinggi negara yang dipercaya publik.
"Kami segenap jajaran pengurus pusat mengucapkan selamat atas terpilihnya Syarifuddin sebagai Ketua MA yang baru. Semoga makin jadi lembaga yang dipercaya di mata publik, dan selamat bekerja," kata Haris Pertama di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.
Haris menekankan MA punya peran penting menjalankan reformasi peradilan. Kata dia, penerapan hukum MA diharapkan melalui putusan kasasinya bisa memunculkan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat. Dia pun menyinggung pentingnya faktor kapabilitas dan integritas hakim.
"Reformasi peradilan juga tetap dijalankan terutama persoalan integritas hakim dan kelembagaan supaya terciptanya keadilan," kata Haris.
Kemudian, ia menekankan MA harus bisa bersinergi dengan lembaga negara lainnya. Hal ini penting mengingat MA punya tantangan berat karena dunia peradilan ke depan yang semakin kompleks.
"Dibutuhkan sinergi dengan lembaga negara lainnya karena ke depannya dunia peradilan semakin kompleks," ujar Haris.
Dalam proses pemilihan Ketua MA, Syarifuddin terpilih dengan melalui pemungutan suara atau voting oleh para hakim agung yang punya hak suara. Voting penentuan terpilihnya figur pengganti Hatta Ali ini mesti dilakukan sampai 2 putaran.
Syarifuddin dalam putaran pertama mendapatkan 22 dari 44 suara sah. Pun, 2 suara tak sah serta Hatta Ali menyatakan abstain.
Di bawah posisi Syarifuddin, ada Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Andi Samsan Nganro dengan 14 suara. Lalu, terbanyak ketiga yaitu Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Sunarto yang punya 5 suara.
Di putaran dua, Syarifuddin dapat 32 suara dan mengalahkan pesaingnya, Andi Samsan Nganro yang memperoleh 14 suara.