Pejabat Kota Makassar Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
VIVA – Kepala sub-bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Makassar, Zulkiflie Marauni (53), mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Haji Makassar, pada pukul 18.45 WITA, Senin, 6 April 2020.
Almarhum menjalani perawatan di rumah sakit dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Hal itu dibenarkan Sahruna selaku Korlap Tim Pengendali Penyebaran Covid-19 RS Haji Makassar. "Sementara diurus jenazahnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui WhatsApp, Senin pagi, almarhum masih masuk ke kantor. Karena demam dan kurang enak badan, akhirnya dia pergi periksakan diri ke Rumah Sakit Haji.
"Memang beliau itu ada riwayat batu ginjal. Tapi memang di rumah sakit langsung masuk PDP. Ini juga sementara dites Swab untuk memastikan corona atau tidak," katanya.
Berdasarkan prosedur standar penanganan pasien corona, jenazah tidak lagi disemayamkan di rumahnya di Jalan Muhajirin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tetapi langsung dibawa ke pemakaman untuk segera dikebumikan di pekuburan di Jalan Macanda, Kabupaten Gowa, Senin malam.