Wabah Corona: Polisi Medan Bubarkan Konvoi Motor, Ciduk 20 Orang
VIVA – Tim dari Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Medan membubarkan paksa konvoi geng sepeda motor di tengah wabah virus corona. Pembubaran tersebut berlangsung di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Polisi juga mengamankan 20 orang bersama 23 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Irsan ?Sinuhaji, mengatakan puluhan pemuda itu selanjutnya menjalani pembinaan dan diberikan imbauan agar tidak melakukan mobilisasi massa dengan jumlah besar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Sedangkan untuk 23 unit sepeda motor dan satu mobil ini akan tetap kami tahan sampai masa tanggap Covid-19 dinyatakan usai," tutur Irsan kepada wartawan di Medan, Senin 6 April 2020.
Kegiatan penertiban mobilsasi massa ini, lanjut Irsan, sebagai bentuk mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.
"Kami akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi demi kepentingan kelompoknya. Sayangi diri, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Irsan.
Wakapolresta juga mengimbau kepada warga selama masa tanggap Covid-19 ini, dengan adanya aturan dan kebijakan pemerintah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.Â
Di samping itu, Polrestabes akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan, yaitu tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang termasuk di dalamnya terkait dengan aktivitas geng motor terutama selama masa tanggap Covid-19.Â
"Terhadap orang yang diamankan, apabila tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga," sebut Irsan.