Polda Jateng Panggil Syekh Puji soal Kasus Nikah dengan Anak 7 Tahun

Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dan satu saksi ahli, terkait kasus yang menjerat Pujiono Cahyo Widianto. Pria yang dikenal dengan nama Syekh Puji itu dilaporkan atas dugaan pencabulan dan menikahi anak berusia 7 tahun. 

Libur Nataru Berakhir, Tol Fungsional Klaten-Prambanan Kembali Ditutup

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, setelah adanya keterangan dari enam saksi dan satu saksi ahli, hari ini pihaknya memanggil syekh Puji sebagai saksi. "Kita panggil Syekh Puji untuk memberikan keterangan di Polda Jateng," ujar Iskandar kepada awak media di Semarang, Senin, 6 April 2020.

Selain Syekh Puji, lanjut Iskandar, Polda Jawa Tengah juga memanggil putra Syekh Puji. Hal tersebut dilakukan karena masih membutuhkan bukti-bukti statusnya masih dalam penyelidikan.

5 Bulan Terbaik Menikah dalam Islam, Rajab Salah Satunya

"Saksi sebelumnya memberikan keterangan yang minim, maka kami panggil Syekh Puji dan anaknya. Ini sudah tahap penyelidikan lanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 2 April 2020, Polda Jawa Tengah juga sudah melakukan visum tehadap anak yang dinikahi Syekh Puji. Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat kesimpulan tidak adanya kekerasan seksual. "Hasil pemeriksaan menunjukan tidak ada kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut," ujarnya.

Al Ghazali Menikah Juni 2025, Ahmad Dhani Bakal Didampingi Mulan atau Maia di Pelaminan?

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah, Endar Susilo mengatakan pihaknya akan terus mendampingi dan mengawal kasus tersebut. "Kami siap mendampingi kasus ini. Karena Polda Jateng harus fokus mencari bukti dan saksi-saksi lain terkait apakah kejadian yang diduga dilakukan oleh Syekh Puji itu benar terjadi," ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah. 

Menurut Endar, Syekh Puji melakukan pernikahan siri pada tahun 2016 silam. Diketahui, ia menikahi perempuan anak usia 7 tahun dengan inisial D di Grabag , Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. "Yang melaporkan keluarganya sendiri, dan baru kami laporkan ke Polda Jawa Tengah Februari 2020 lalu," ujarnya.

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Kini Sah Secara Agama dan Negara, Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Punya Buku Nikah

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini sah segara agama dan juga negara setelah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025