M Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung

M Syarifuddin (paling kiri) terpilih sebagai Ketua MA menggantika Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Dalam Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA yang disiarkan melalui layanan live streaming dari Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020, Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara.

Adapun calon lainnya, yakni Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," kata Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan hasil perhitungan suara.

Dengan perolehan suara ini, Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. Hal ini mengacu ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali seraya mengetuk palu.
 

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

MA Anulir Vonis Bebas, Eks Bupati Langkat Dibui 4 Tahun di Kasus Kerangkeng Manusia

Mahkamah Agung (MA) memberikan anulir kepada vonis atau putusan bebas untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana pada kasus kerangkeng manusia.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024