M Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung

M Syarifuddin (paling kiri) terpilih sebagai Ketua MA menggantika Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Klaim Uang Dolar Didakwa Jaksa Sisa Perjalanan Dinas Bareng MA

Dalam Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA yang disiarkan melalui layanan live streaming dari Gedung MA, Jakarta, Senin, 6 April 2020, Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara.

Adapun calon lainnya, yakni Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.

Hakim-Panitera PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Etik oleh MA soal Vonis Bebas Ronald Tannur

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," kata Ketua MA, Hatta Ali saat membacakan hasil perhitungan suara.

Dengan perolehan suara ini, Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih. Hal ini mengacu ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali seraya mengetuk palu.
 

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra

Soal Merek Organisasi, Ketum PITI Ipong Hembing Minta Perlindungan Hukum ke Prabowo

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing, mempertanyakan adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam sengketa merek PITI.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025