Warga Padati Kantor Samsat Jambi, Physical Distancing Diabaikan
VIVA – Pemerintah melalui berbagai cara dan sarana telah mengkampanyekan kepada seluruh masyarakat agar mentaati aturan tetap di rumah dan menjaga jarak fisik (physical distancing) apabila mengharuskan keluar rumah, untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sayangnya, ketentuan itu tak semuanya ditaati masyarakat. Seperti di kantor Samsat Provinsi Jambi pada Senin, 6 April 2020. Warga dibiarkan berdesakan mengantre giliran pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Meskipun disediakan tempat pencucian tangan, namun para pegawai Samsat Jambi tidak memberi skala aturan jarak atau physical distancing, sehingga masyarakat berdesak-desakan antre di dalam Samsat.
Saat dikonfirmasi VIVAnews, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengaku baru tahu ada penumpukan masyarakat di Samsat Jambi. Ia mengaku segera mengerahkan Satpol PP ke Samsat untuk membubarkan kerumunan warga.
Andri, warga Jambi, mengaku sangat menyesalkan apa yang terjadi di Samsat Jambi, karena tidak ada pengaturan phisycal distancing mencegah penyebaran Covid-19.
"Ramai sekali tadi menumpuk masyarakat tidak beraturan, malah sampai dibiarkan oleh pegawai sampai Samsat ya," jelasnya senin, 6 april 2020.
Begitu juga Herman, warga Jambi, sangat menyesalkan atas tindakan Samsat Jambi yang tidak mematuhi aturan pemerintah pusat dan Mabes Polri. Ia berharap pemerintah dapat memberi tindakan tegas kepada petugas Samsat Jambi yang telah membiarkan antrean masyarakat di tengah wabah Corona.
" Seharusnya pemerintah Provinsi Jambi menggencarkan sosialisasi terkait Covid-19 malah membiarkan menumpuk masyarakat di Samsat Provinsi Jambi," cetusnya.