Digelar di Tengah Pandemi Corona, Pemilihan Ketua MA Jadi Sejarah

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menyampaikan paparan di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membuka Sidang Pleno Pemilihan Ketua MA yang baru di Ruang Kusumaatmaja Gedung MA, Senin, 6 April 2020.

Usut Dugaan Makelar Kasus di MA, Kejagung Dalami Perkara yang Pernah Ditangani Zarof Ricar

Pemilihan Ketua MA tahun ini berbeda dibanding sebelumnya lantaran pemilihan digelar di tengah pandemi Covid-19.

Hatta Ali mengatakan, pandemi corona seperti yang saat ini melanda Indonesia dan ratusan negara di dunia hanya terjadi 100 tahun sekali. Untuk itu, pemilihan Ketua MA tahun ini telah mengukir sejarah, menurutnya.

Soal PK Mardani Maming, KPK Yakin MA Bekerja Profesional Tanpa Ada Intervensi

"Mungkin tidak akan kita temukan lagi dalam jangka waktu yang lama, karena berdasarkan penelitian, siklus ini terjadi setiap 100 tahun, sehingga pemilihan Ketua MA kali ini juga mencatatkan sejarahnya sendiri," kata Hatta Ali dalam sambutannya disiarkan melalui layanan live streaming.

Hatta Ali menjelaskan, Sidang Pleno Pemilihan Ketua MA mengikuti imbauan pemerintah dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya tidak menghadirkan pengunjung, dan hanya dihadiri oleh para Hakim Agung pemilik hak suara dan panitia pemilihan.

Hukuman Pemberi Suap Hasbi Hasan Dipotong Setahun di Kasasi

Kursi para Hakim Agung yang memiliki hak suara pun diatur dengan jarak lebih dari semeter. Seluruh hadirin menggunakan masker dan sarung tangan, serta modifikasi pada tahapan proses pemilihan.

Meski demikian, Hatta Ali meyakini kondisi ini tidak mengurangi keabsahan Sidang Pleno Pemilihan Ketua MA karena dapat disaksikan langsung secara live streaming oleh publik, media, dan seluruh warga pengadilan.

"Model seperti ini tidak menghilangkan keabsahan dari sidang, tapi lebih kepada mengakomodir kondisi agar sidang tetap bisa berjalan," ujarnya.

47 Hakim Agung yang memiliki hak suara telah hadir dalam Sidang Pleno. Para Hakim Agung ini akan memilih Ketua MA untuk menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun. 
 

Barang Bukti Hampir 1 Triliun dan Emas 51 kg Emas dari Makelar Kasus Zarof Ricar

Aset Zarof Ricar Diblokir Kejaksaan Agung, Apa Saja?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyebut pihaknya sudah memblokir beberapa aset milik Zarof Ricar sebagai upay

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024