Ditolak Negaranya, 208 WN China Tertahan di Bandara Soetta
VIVA – Sebanyak 208 Warga Negara Asing asal China sempat tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Itu terjadi setelah mereka tidak diizinkan kembali ke negaranya oleh Otoritas Pemerintah China.
Sedianya, ratusan WN China tersebut akan kembali ke negara asalnya menggunakan pesawat charter Garuda Indonesia GA- 8900 tujuan Guangzhou, China yang diketahui pada Jumat, 3 April 2020.
Dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam membenarkan hal itu.
Dijelaskannya, tertahannya pada WN Â China pada Jumat, 3 April 202 itu, karena tidak mendapatkan mendapat persetujuan dari Otoritas Pemerintah setempat.
Padahal, paspor mereka telah dicap clearance oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta dan menunggu di-boarding lounge untuk bersiap berangkat ke negara asalnya.Â
Namun, cap clearance atau tanda exit dari negara Indonesia tersebut dibatalkan oleh Imigrasi menyusul adanya pembatalan penerbangan.Â
"Benar, bahwa pada tempat dan waktu tersebut telah dilakukan pembatalan. Namun dari informasi yang didapat, ternyata ada pembatalan penerbangan yang sedianya mengangkut mereka, karena belum mendapat persetujuan dari otoritas Pemerintah China," katanya, Minggu, 5 April 2020.Â
Berdasarkan data yang diperoleh, WN China yang gagal pulang ke negara asalnya tersebut terdiri dari 205 orang penumpang dewasa dan 3 orang infant (bayi).Â
Alhasil, setelah informasi tersebut, para WNA yang sempat tertahan itu mulai meninggalkan bandar udara.
Tertahannya para warga negara China itu pun sempat meramaikan media sosial, lantaran keberadaan mereka yang menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD dengan lengkap, salah satunya baju hazmat yang mana, saat ini sulit didapat para tenaga medis.
Seperti diketahui, seluruh penerbangan dari dan ke China melalui Bandara Soetta dihentikan sejak 5 Februari 2020. Penerbangan dihentikan sejak mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di negara tirai bambu tersebut.
Â