Kemenag Imbau Umat Kristiani Rayakan Paskah di Rumah
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat kristiani yang akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu untuk merayakannya di rumah. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 atau virus corona.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen, Kementerian Agama, Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu 5 April 2020.
Januar mengungkapkan lembaganya telah mengirimkan surat imbauan tersebut pada 3 April 2020 kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," ujarnya.
Ia mengakui ritual Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah. Dengan Perjamuan Kudus, umat Kristen mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus.
Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi COVID-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya.