Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona hingga Pemakaman
VIVA – Jenazah pasien yang terjangkit maupun suspect virus corona harus melalui proses khusus. Mulai dari cara memandikan, hingga memakamkannya. Sebab, jika tidak sesuai standar, maka akan berdampak pada orang sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menjelaskan tata cara pemakaman jenazah pasien terpapar corona maupun yang terduga.
"Jenazah khusus pada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau positif Covid-19 dari rapid test dan pasien PDP yang telah meninggal dunia dapat dikuburkan di pemakaman umum dengan syarat, jenazah harus dibungkus plastik yang rapat dan tebal sehingga tidak ada cairan tubuh dari jenazah," kata Harisson saat berbincang dengan VIVAnews, Sabtu, 4 April 2020.
Harisson melanjutkan, ketika ada pasien berstatus PDP atau pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dari rapid test meninggal, maka petugas ruang isolasi akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan jenazah dengan standar operasional prosedur (SOP). Kemudian keluarga diperkenankan untuk melihat jenazah terakhir kalinya, tetapi dengan menggunakan perlengkapan alat pelindung diri dengan jarak 1 hingga 2 meter.
"Jenazah dimandikan oleh petugas ruang isolasi dengan menutup semua lubang-lubang tubuh dengan absorben dan petugas ruang isolasi membungkus jenazah dengan kain. Kemudian dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Petugas isolasi melakukan desinfeksi pada setiap lapisan kain, lapisan plastik dan bagian luar kantong jenazah," tuturnya.
Selanjutnya petugas memindahkan jenazah ke kamar jenazah dengan perangkat khusus. Kemudian petugas kamar jenazah memperlakukan jenazah sesuai dengan agama yang dianut. Untuk jenazah yang beragama Islam maka petugas kamar jenazah adalah yang beragama Islam, kemudian jenazah ditayamumkan dan dimasukkan ke dalam peti jenazah.
Kemudian, petugas kamar jenazah menutup peti jenazah dengan menggunakan paku peti. Peti jenazah yang sudah tertutup rapat akan dibungkus lagi dengan plastik. Petugas kamar jenazah kemudian melakukan disinfeksi pada bagian luar peti jenazah. Untuk jenazah yang beragama Islam, petugas kamar jenazah selanjutnya melakukan salat jenazah atau persiapan untuk jenazah yang akan dikremasi.
"Selanjutnya petugas kamar jenazah memasukkan jenazah ke dalam mobil jenazah. Kemudian petugas melakukan disinfeksi bagian dalam dan pintu mobil bagian bagian luar Selanjutnya petugas langsung mengantarkan jenazah ke pemakaman atau tempat crematorium untuk diserahkan ke petugas untuk segera dikremasi. Sedangkan jenazah yang akan dimakamkan langsung dipindahkan ke peti jenazah untuk diantar ke lokasi pemakaman atau tempat crematorium tanpa membuka peti jenazah," jelasnya.
Setelah sampai di pemakaman, jenazah langsung dimasukkan ke dalam liang kubur. Kemudian petugas pemakaman menimbun peti jenazah dengan tanah sampai tertutup rapat, "Selanjutnya petugas yang melakukan pemakaman jenazah dilakukan disinfeksi dengan menggunakan alkohol 70 persen," ujarnya.