DPR Sesalkan Kompol Fahrul Nikah di Tengah Wabah Corona

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan siapa tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020 yang lalu. 

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

“Saya tidak mau komenin yang dateng. Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang salaman foto trus pulang,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2020.

Untuk itu, sambung anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini, dirinya lebih menpersoalkan kenapa Kapolsek Kembangan tetap menggelar acara resepsi ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). 

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

“Ya kalau saya sih fokus sama yang mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Akibat resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya lantaran dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). 

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

 Syahroni pun mengapresiasi sikap tegas pimpinan Polri yang langsung memberikan sanksi yang cukup berat berupa mutasi. 

“Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yg sangat bagus dari Polri,” kata Sahroni.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Alexander Marwata turut mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024