Gubernur Riau Apresiasi Napi Bantu Bikin APD untuk Tenaga Medis Corona

VIVA – Sejumlah narapidana yang tengah menjalani hukuman di sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan Kelas 2 A Pekanbaru, Riau, dikabarkan mampu memproduksi perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis yang merawat pasien virus corona covid-19. Keterampilan yang dimiliki para napi ini tentunya mendapat apresiasi dari Gubernur Riau, Syamsuar.

15.807 Napi Dapat Remisi Natal, Menteri Agus: Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

"Kita apresiasi apa yang dilakukan napi yang ada di rutan dan lapas, karena mampu memproduksi APD. Ini tentunya tak lepas dari pembinaan yang dilakukan oleh masing-masing rutan dan lapas," kata Syamsuar usai menghadiri penyemprotan disinfektan di lingkungan Lapas Kelas 2 A Pekanbaru, Kamis 2 April 2020.

Syamsuar juga menjelaskan saat ini jumlah ODP dan PDP mengalami peningkatan. Salah satu yang mempengaruhinya adalah kembalinya sejumlah WNI dari Malaysia ke Riau.

Organisasi Jemaah Islamiyah Bubar, Menko Yusril Data Napi JI Buat Dapat Bebas Bersyarat dan Grasi

Tidak hanya itu bahkan beberapa warga Riau yang berada di daerah lainnya juga telah pulang ke bumi lancang kuning. Mereka yang kembali tentunya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Kita harapkan, mereka yang ODP mampu meningkatkan kedisiplinan mereka dengan mengisolasi mandiri.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Periksakan diri ketika mengalami gejala yang sama, hindari perkumpulan atau keramaian dan mengonsumsi vitamin untuk menjaga kesehatan," tegas Syamsuar.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, mengungkapkan bahwa sesuai dengan imbauan pemerintah kepada masyarakat, maka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pihaknya melakukan bersih-bersih dengan penyemprotan disinfektan di seluruh satuan kerja yang ada.

Kemudian seluruh satker juga tidak menerima tamu atau kunjungan dengan tujuan menjaga keselamatan warga binaan dari wabah covid-19.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, Koruptor Tidak Termasuk

Pemerintah Indonesia berencana bakal memberikan pengampunan atau amnesti untuk 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024