Wabah Corona, Polda Metro Tetap Selesaikan Berkas Perkara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya tetap menyerahkan berkas kasus perkara ke pihak kejaksaan, meski kini tengah merebak wabah virus corona atau covid-19. Sebab, polisi punya tenggat waktu untuk menyelesaikan suatu kasus.

Kronologi Perampokan Bersajam saat Macet di Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dibawa Kabur

"Tetap kita serahkan berkas misalnya yang P21. Proses hukum tetap berjalan kan ada waktu 20 hari penahanan, biasanya tahanan dititipkan di sini dan berkas sama seperti biasa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 2 April 2020.

Soal penyerahan berkas serta tersangka disebut tak jadi masalah meski saat ini wabah virus corona masih merebak. Hanya saja, lanjutnya pihak kejaksaan lebih sering menitipkan tersangka ke rutan milik polisi meskipun penyidik sudah menyerahkannya.

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

"Yang jadi permasalahannya tahanannya ini yang diharapkan dari kejaksaan saat mau menyerahkan dia minta titip dulu di sini, kenapa, karena takut terkontaminasi sama yang ada di tempatnya. Ini masih kita koordinasikan dengan teman-teman JPU," kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk di persidangan diyakini tidak akan terhambat. Pasalnya, sidang saat ini bisa menggunakan video conference.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

"Sidang tidak ada masalah, tetap berjalan sidang. Kemarin sidang narkoba, sidang melalui teleconference," katanya.

Kompol Chuck Putranto

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Eks Kadiv Propam Polri Fersy Sambo, yaitu AKBP Chuck Putranto mendapat promosi dan jabatan baru di Korps Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025