MUI: Jangan Tolak Jenazah Korban Virus Corona, Itu Bukan Aib

VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak menolak jenazah yang terkena virus corona (Covid-19) untuk dikembumikan.

Buku Tamu Lantai 8 Glodok Plaza Tempat Ditemukan Jenazah Hangus Terbakar

"Jangan sampai ada sikap menolak, dan jangan melihat jenazah penderita Covid-19 ini sebagai azab. Penyakit ini bukan aib, yang bisa mengenai siapa saja," kata Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Din Syamsuddin konferensi pers lewat telekonferensi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020. 

Sebab, mengurus jenazah Muslim mulai dari memandikan hingga pemakaman itu hukumnya fardhu kifayah. Artinya, itu merupakan kewajiban bagi suatu kelompok masyarakat.

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Berlanjut, Diduga Masih Ada 6 Korban yang Tertimpa Reruntuhan

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Didin Hafidhuddin menambahkan, bahwa jenazah Covid-19 ini harus dihormati dan tidak boleh ada penolakan. 

"Jangan sampai jenazah yang akan dimakamkan kemudian tolak oleh masyarakat saya kira perintah agama harus menghormati jenazah. Jenazah harus dihormati dengan baik. Karena itulah takdirnya," ujar Didin Hafidhuddin di Jakarta. 

Kondisi Jenazah Kedelapan Korban Kebakaran Glodok Plaza saat Ditemukan

Sebelum, terjadi penolakan pemakaman jenazah diduga korban virus corona di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa, 31 Maret 2020.

Sedianya, jenazah mantan anggota DPRD Sulsel, Alexander Pallinggi, akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Antang, sore tadi, namun warga di sekitar lokasi pekuburan, menolak.

Satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza tiba di RS Polri

Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri

Kantong jenazah tersebut dibawa menggunakan ambulans dan tiba di RS Polri sekitar pukul 15.31 WIB. Total jadi sudah ada 9 kantong jenazah.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025