Cegah Covid-19, Puluhan Napi Lapas di Jambi Dibebaskan

Ilustrasi narapidana
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Puluhan narapidana Lapas klas II A Jambi dibebaskan dari tahanan. Pembebasan ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Proses Evakuasi Ribuan Napi Lapas Cikarang yang Terdampak Banjir

Informasi dihimpun VIVAnews, terdata sebanyak 39 napi yang bebas dan menyusul 197 orang narapidana juga akan dibebaskan.

Kalapas Jambi, Yusran Saad membenarkan puluhan narapidana dibebaskan dan merupakan pidana umum dan tidak termasuk kasus korupsi, terorisme dan narkotika dengan pidana di atas lima tahun.

China Lakukan Eksperimen Virus Baru Mirip COVID-19 di Wuhan, Elon Musk: Mengkhawatirkan

"Narapidana bebas sesuai dengan program pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dalam rangka pencegahan Covid-19, yang tertuang dalam Permenkumham No. 10 tahun 2020," ujar Yusran, Kamis, 2 April 2020.

Yusran Saad menyebutkan, pembebasan atas tindak lanjut Permenkumham yang ditandangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2020 itu. 

Enam Napi di Papua Pegunungan Melarikan Diri Dari Lapas Wamena, Satu Orang Anggota KKB

"Kami merelaksasi pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat. Asimilasi harus berada di rumah, tetapi tetap di bawah pengawasan," jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, tampak puluhan narapidana diabsen satu persatu di depan Kalapas. Setelah diabsen, tampak narapidana sujud sukur di lapangan Lapas klas IIA Jambi. Pembebasan itu dilakukan Rabu malam, 1 April 2020, sekitar pukul 21.00WIB.

"Ini peraturan Menteri Indonesia dan pembebasan dilakukan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dan malam ini kalian bebas dan bisa langsung pulang ke rumah dan jangan buat kejahatan," ujarnya.

Dokter Marlina Putri lolos seleksi SIPSS 2025

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Dokter Marlina Putri Purnamasari Pekpekai lolos seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025