Puluhan Jenazah di Bekasi Dimakamkan Pakai Protap Covid-19
VIVA – Pemerintah Kota Bekasi mengakui setiap pemakaman para pasien medis menggunakan standar kesehatan Covid-19, sebagai upaya pencegahan virus corona. Terakhir, data dari pemakaman khusus sudah 24 jenazah yang dimakamkan dengan memakai protap Covid-19.
"Jumlah jenazah itu kami diterima hasil laporan dari pemakaman standar khusus," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis 2 April 2020.
Meski demikian, kata Rahmat, puluhan jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 belum ada kejelasan apakah hasil diagnosanya positif atau tidak. "Karena medis tidak menyebutkan apakah positif corona atau tidak," jelasnya.
Rahmat keberatan bila semua jasad itu disebut sebagai pasien positif corona. "Hoax itu kalau jasad yang dimakamkan semuanya dibilang positif," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi membenarkan setiap penanganan medis akan dilakukan dengan standar kesehatan Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kalau semisal orang itu belakangannya positif corona, terus awal tindakan medis tidak pakai protap, kita akan disalahkan. Jadi tetap kita lakukan penanganan yang sama," jelasnya.
Seperti yang diketahui, tindakan Protap Covid-19 itu diantaranya, setiap jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti dan harus dimakamkan kurang dari empat jam. Seluruh petugas menggunakan alat pelindung diri.