Pemkot Semarang Siapkan Tempat Pemakaman Khusus Corona

VIVA – Penolakan warga terhadap lokasi pemakaman bagi jenazah pasien Corona terjadi di beberapa daerah. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang mempersiapkan pemakaman khusus bagi jenazah pasien Corona yang meninggal di wilayahnya.
 
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi beberapa tempat untuk dijadikan sebagai pemakaman khusus pasien Corona. Pria yang akrab disapa Hendi itu menegaskan, upaya ini agar tidak terjadi lagi penolakan pemakaman pasien Corona di Kota Semarang.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Sudah kita petakan, terutama tempat pemakaman umum milik Pemkot Semarang yang dinilai cocok menjadi tempat pemakaman khusus pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Hendi di Semarang, Rabu 1 April 2020.
 
Hendi menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penetapan lokasi pemakaman tersebut. Di antaranya lokasi makam harus jauh dari penduduk, selanjutnya tempat pemakaman harus steril. "(Lokasi) tidak boleh bercampur dengan makam yang lain," tuturnya.

Menurut Hendi, rencana menyiapkan pemakaman khusus itu sudah jauh-jauh hari diinisiasi. Ia mengharapkan tersedianya pemakaman khusus tidak akan menjadi masalah di lingkungan masyarakat.

Ketua Gapensi Diperiksa Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Ini yang Dicecar KPK

"Agar tak terjadi kegalauan masyarakat, ya Pemkot Semarang mesti merencanakan itu,” katanya.

Terkait lahan yang akan dijadikan pemakaman, Hendi sudah menemukan wilayah yang cocok. Berdasarkan hasil survei, ada dua wilayah yakni di kawasan Ngadirgo dan BSB Jatisari, Kecamatan Mijen.

KPK Sebut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang Terjadi di Dinas Pendidikan

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Ali, tempat yang layak ada di kawasan Ngadirgo, Kecamatan Mijen. Menurut dia, hal tersebut dilihat dari jarak lahan rencana pemakaman dengan permukiman warga.

"Yang di Ngadirgo jaraknya sekitar 200 meter dari permukiman warga, dengan luas lahan 4.000 meter persegi," kata Ali.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.

Wali Kota Semarang Mba Ita Tidak Hadiri Panggilan KPK, Minta Dijadwal Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadwalkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024