PDP yang Meninggal di Pontianak Ternyata Positif Covid-19

VIVA – Seorang perempuan berusia 69 tahun yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) kasus Corona Covid-19 meninggal dunia pada Selasa, 21 maret 2020. Pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan kalau pasien PDP tersebut setelah keluar hasil uji laboratorium dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.

"Tanggal 31 Maret 2020, Dinkes Kalbar telah menerima hasil uji Laboratorium dari Balitbangkes di Jakarta bahwa pasien wanita berusia 69 tahun yang merupakan warga Pontianak dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19," kata Harisson kepada VIVAnews pada Rabu, 1 April 2020.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

Harisson menambahkan kalau pasien memiliki riwayatnya demam, batuk dan sesak napas. Kemudian pada tanggal 20 maret, almarhumah berobat. Namun, tidak ada perubahan sehingga ibu ini semakin gawat dan dirawat di RSUD Soedarso Pontianak. Kriteria almarhum saat itu masuk dalam kategori PDP.

"Kemudian, Dinkes melakukan pengambilan sampel dahak tenggorokan terhadap almarhumah untuk dikirim ke Jakarta. Dan, pada tanggal 21 Maret almarhumah meninggal dunia," tuturnya.

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

Namun, kata Harisson, saat itu pihak keluarga bersikeras untuk memandikan jenazah almarhumah di rumahnya. Pihak rumah sakit mengizinkan dengan syarat sesuai protokol keamanan jenazah pasien dugaan Covid-19.

"Permintaan disetujui dengan syarat bahwa memandikan jenazah di bawah supervisi dari rumah sakit dr Soedarso dan harus memakai alat pelindung diri lengkap serta menggunakan cairan pembunuh virus yaitu klorin," ujarnya. 

Lebih lanjut, Harisson mengatakan jenazah sudah dibungkus plastik dari rumah sakit kemudian dibawa ke rumah almarhumah untuk dimandikan. Ketika, proses memandikan jenazah ada 2 keluarga almarhumah yang ikut memandikan dibantu satu orang petugas fardu kifayah.

"Ketiga orang ini ketika memandikan jenazah memakai APD lengkap sesuai yang dipersyaratkan. Proses pemandian jenazah sudah sesuai prosedur, mereka ketika memandikan jenazah di bawah supervisi petugas pengendalian dan pencegahan infeksi dari rumah sakit dr Soedarso," jelasnya.
 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025