Usulan Gugus Tugas Covid-19 Dibagi 4 Tim Dinilai Rasional
VIVA – Saran agar ada pembagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menjadi 4 tim dinilai rasional. Usulan ini sebagai masukan positif demi mengoptimalkan peran Gugus Tugas yang saat ini dipimpin Letnan Jenderal Doni Monardo.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 tak ada salahnya dengan membagi menjadi 4 tim. Ia setuju dengan usulan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari.
“Persoalan selama ini kan masih komando kendali yang lemah. Artinya tidak bisa tepat penanganannya gitu lho,” kata Trubus, Selasa, 31 Maret 2020.
Menurut dia, dengan adanya empat tim dengan komandan yang berbeda maka bisa saling bersinergi. Sebab, kasus Covid-19 yang sudah menyebar di Tanah Air ini sudah meluas setidaknya 28 provinsi terpapar. Apalagi, jika mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas.
Dengan jumlah kasus positif yang menembus 1.500 di berbagai daerah dan sudah 136 meninggal harus jadi catatan pemerintah.
Dia melanjutkan empat tim itu nanti bisa berbagi dalam penanganan penanganan isolasi dan karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP). Lalu, pengelompokan pasien resiko tinggi dan rendah juga bisa menjadi fokus.
“Ada tim yang menangani aspek testing, tim yang menemukan pasien positif Covid 19, tim yang bisa menangani dampak sosial maupun tim ekonomi. Jadi, semua bisa terkontrol,” sebutnya.
Kemudian, ia menambahkan, kinerja Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk perdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 belum efektif. Menurutnya, persoalan ini karena tak ada komando kendali dan terlalu rumit ekslasi Covid-19 di Tanah Air.
Dia menyoroti misalnya tak ada peta zona kerawanan daerah seperti kategori merah, kategori kuning atau hijau. “Selama ini kebijakan banyak yang tak jalan karena itu tadi Komando kendalinya tak ada, terus semuanya mau dicakup oleh satu lembaga saja sementara pembandingnya tidak ada," jelasnya.
Dalam persoalan genting ini, kapasitas Gugus Tugas mestinya sudah bisa melakukan pemetaan zona daerah. Dengan itu, maka bisa lebih otomatis dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Jadi, apa yang diusulkan itu sangat rasional karena itu pengertinya penekanannya lebih pada aspek-aspek teknis pelaksanaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari punya saran agar sebaiknya Gugus Tugas dibagi menjadi empat tim. Alasan utama karena merujuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan eskalasi Covid-19 di Indonesia.
Maka itu, bagi Qadari sulit jika hanya mengandalkan satu Gugus Tugas yang sekarang dipimpin Letjen Doni Monardo.