DPR Sindir Luhut soal Kisruh Bus AKAP

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan kebijakan Plt Menteri Perhubungan Luhut Panjaitan yang menunda penghentian operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari dan ke Jakarta, sebagaimana direncanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Amanah UU, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025

Padahal aturan yang dibuat Anies untuk memutus mata rantai penyebaran corona atau covid-19. “Jangan sampai jiwa manusia terus kehilangan akibat ketidaksiapan pemerintah pusat,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Dia melihat, migrasi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain adalah persoalan besar dalam penyebaran covid 19. Karenanya ia mendukung rencana Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan menghentikan operasi bus AKAP dan bus pariwisata dari dan ke Jakarta. Terlebih Jakarta adalah wilayah dengan penyebaran covid 19 terbesar di seluruh Indonesia.

Menohok! Anies Cs Sindir Maruarar: Macan Tidur yang Dibangunkan Kalah oleh Kucing dari Lebak Bulus

“Tepat apa yang dilakukan Gubernur DKI, mengingat data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien covid-19 sejak awal Maret 2020,” jelas Sahroni.

Oleh karenanya Sahroni merasa heran jika Menko Luhut Binsar Panjaitan menunda langkah penghentian operasioanal AKAP tersebut hanya dengan alasan menunggu kajian dampak ekonomi rampung.

PKS Akui Ada Efek Anies Bantu Kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Sahroni mengutip sebuah pernyataan dan sikap Presiden Ghana Nana Addo Dankwa Akufo-Addo dalam menghadapi Covid 19 yang menyatakan ‘Kamu tahi cara menghidupkan kembali perekonomian. Yang kami tidak tahu adalah cara menghidupkan kembali manusia’.

Ada baiknya pemerintah, dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan menurut Sahroni bisa bersikap bijak dan meniru apa yang dilakukan Nana Addo dalam menghadapi persoalan covid 19 di negaranya.

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengehentikan operasional bus AKAP, bus antar-jemput antarprovinsi (AJAP), serta bus pariwisata dari dan ke Jakarta.

Kebijakan penghentian operasi bus tersebut merupakan langkah antisipasi mewabahnya virus corona Covid-19. 

"Harapannya, dengan pelarangan ini, maka akan bisa menekan penyebaran coronavirus ini di daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP (orang dalam pemantauan) maupun PDP (pasien dalam pengawasan) yang cukup signifikan," kata Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya