Polisi Cuma Minta Klarifikasi ke Rocky Gerung

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan pemanggilan pengamat sosial politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat oleh politikus PDIP, Henry Yosodiningrat baru sebatas klarifikasi.

Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

"Kita meminta klarifikasi, nanti kita akan mengetahui seperti apa sih berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 31 Maret 2020.

Dari klarifikasi tersebut, lanjutnya polisi kemudian akan melakukan gelar perkara. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan akan dilanjutkan. Tapi, apabila tidak maka laporan akan disetop.

Viral Tolak Laporan Pemobil Dikuntit Bang Jago, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

"Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya kita hentikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT

"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.

Dia menekankan merasa dihina dengan keterangan Rocky. Padahal, sebagai politikus, ia punya gelar doktor ilmu hukum. "Sedangkan saya dalam hal ini Dr. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH. adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperoleh gelar Akademik tertinggi (Doktor dalam Ilmu Hukum) dengan predikat Cum Laude," kata Henry.

Kentung, residivis kasus curanmor ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar parkiran pertokoan.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025