Darurat Corona, Kabupaten Garut akan Lakukan Karantina Wilayah Parsial
VIVA – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut Jawa Barat mengungkapkan ada seorang warga Garut positif Covid-19, Selasa 31 Maret 2020. Pasien diketahui merupakan warga Garut yang pulang merantau dari Jabodetabek, Jumat 20 Maret 2020.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut. Pertemuan tersebut untuk membahas rencana karantina wilayah parsial.
"Jadi opsi ini akan kita bicara terlebih dahulu dengan Forkompinda,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2020.
Karantina wilayah parsial yang merupakan upaya meningkat social distancing, hal itu berkaitan dengan aktivitas warga positif Covid-19 sebelum ditemukan. Karena berdasarkan informasi warga tersebut sempat bertemu dengan banyak orang.
"Jadi aktivitasnya ini, selain domisili pasien positif Covid-19 berdekatan dengan pasar,” ungkap Rudy.
Rudy menjelaskan karantina wilayah parsial, yaitu karantina yang hanya diterapkan di lingkup Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), maksimal kecamatan.
"Memang kita direncanakan ada beberapa kecamatan, tetapi masih menunggu hasil pertemuan Forkopimda,” ujarnya. (ren)