Pemerintah Indonesia Diminta 'Terbuka dan Tegas' Tangani Virus Corona
Langkah pemerintah membentuk gugus tugas sudah benar arahnya. Namun gugus tugas ini tidak mendapat power dan mandat yang memadai.
Gugus tugas ini seharusnya dipimpin pejabat setingkat Menteri Koordinator, tidak dirangkap menteri atau kepala badan, melapor langsung pada Presiden, punya anggaran sendiri, berkoordinasi dengan menteri, kepala daerah, dan diberi wewenang memberikan perintah kepada machinary of government, seperti lembaga-lembaga pemerintah termasuk BUMN dan BUMD.
Mungkin kita tidak punya bayangan. Tapi yang saya bayangkan seperti BRR [Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi] Aceh-Nias pasca Tsunami 2004, seperti itu, bahkan lebih powerful.
Menurut Yanuar, selain ketegasan dan keterbukaan, national leadership juga sangat penting dalam menghadapi krisis corona di Indonesia.
Supplied: Yanuar Nugroho
Menurut saya ini penting karena dua hal. Pertama, ini menunjukkan keseriusan menangani masalah se-luar biasa dan sepelik ini.
Ini bukan main-main. Karena dampaknya bisa berlipat-lipat dan mempengaruhi kepercayaan pihak dari dalam maupun luar negeri.
Anjloknya rupiah dan IHSG sebagian diakibatkan karena ketidakpercayaan pihak luar bahwa kita serius menangani ini.
Kedua, ini menunjukkan kepemimpinan dan kehadiran pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik.
Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya meluasnya penularan dan korban, tapi juga runtuhnya kepercayaan warga pada pemerintahan.
Minggu lalu, Presiden dalam rapat terbatas dengan para gubernur telah memutuskan tidak memilih kebijakan lockdown, anda setuju?
Saya ingin mendudukkan dulu perkaranya.
Lockdown yang dimaksud oleh Presiden adalah full penutupan aliran keluar masuk orang dan barang antar lokalitas.
Harapannya, penyebaran virus dihentikan. Dampak sampingannya memang ekonomi akan mandeg dan dampak ini tidak kurang parahnya daripada dampak virus itu sendiri.
Menurut saya, sangat mungkin saya salah, yang diperlukan adalah lockdown nasional, yaitu menutup semua port ke luar negeri agar orang dari luar tidak masuk dan dari kita tidak keluar.
Ini tanggung jawab sosial Indonesia ke negara-negara lain.
Upaya jaga jarak dilakukan Kemenhub untuk mencegah penyebaran virus corona.
Supplied: Dokumentasi Kemenhub
Di dalam negeri, lockdown perlu dilakukan secara parsial: teritorial dan sosial.
Maksud saya begini. Lockdown teritorial atau horizontal itu memastikan bahwa "zona merah" mutlak tidak dimasuki dan tidak ada yang keluar dari sana.
Zona yang lain masih bisa ada mobilitas tapi ketat dijaga.
Lockdown sosial atau vertikal itu memastikan bahwa kelompok rentan (usia di atas 65, berkondisi penyakit khusus, imunitas rendah) diamankan, dan tidak berinteraksi dengan yang lain. Disiapkan tempat khusus untuk isolasi ini.
Menurut saya, ini bisa dilakukan. Jadi masih ada mobilitas. Ekonomi tidak akan mati.
Sejumlah daerah sudah mulai berinisiatif melakukan 'lockdown' lokal, seperti di dusun Tembi, Desa Timbulharjo Bantul, DI Yogyakarta, yang membatasi jalan masuk ke kampung mereka demi mencegah penyebaran COVID-19.
Supplied: Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Beberapa hari terakhir kita juga melihat "inisiatif" dari pemerintah daerah, baik di tingkat Kotamadya, Kabupaten, maupun Provinsi untuk melakukan lockdown lokal. Apa artinya "inisiatif" daerah ini bagi Pemerintah Pusat?