Kemenag Terapkan Pendaftaran Nikah Secara Online, Begini Caranya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Sumber :
  • Syaeffulah/VIVAnews.

VIVA – Pemerintah telah memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai 21 April 2020. Bagi Kementerian Agama (Kemenag), kebijakan ini berdampak juga pada layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), terutama terkait layanan pencatatan nikah.

Sama-sama Gagal dalam Pernikahan, Ini Alasan Desy Ratnasari Menyayangi Ruben Onsu

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memastikan, layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH. 

Bagaimana dengan calon pengantin yang akan mendaftar sekarang atau selama WFH? 

Tingginya Minat SPAN-PTKIN 2025, UIN Jakarta Jadi Kampus Paling Diminati

Kamaruddin meminta masyarakat mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id. "Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020. 

Dia menambahkan, "Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id."

Live Breaking News: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2025

Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah Corona (Covid-19), Kamaruddin mengimbau para calon pengantin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya, dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini. 

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ujar Kamaruddin.

Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:

1. Akses: simkah.kemenag.go.id 
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana: 
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri, 
5. Check list dokumen, 
6. Masukan nomor hand phone, 
7. Upload foto, 
8. Cetak bukti pendaftaran

Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam Kemenag

Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Kemenag Gagas Program Green Theology

Kemenag melakukan inovasi dengan membangun ekosistem wakaf produktif. Dengan meluncurkan Kemenaga Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025