Pejabat di Kabupaten Bekasi Meninggal Usai Dirawat PDP
VIVA – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah diketahui menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona atau Covid -19. Korban sempat dirawat di ruang isolasi selama dua hari.
"Kami mendapat informasi kalau almarhumah Rita Rahmayati itu dirawat karena PDP Covid-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa 31 Maret 2020.
Alamsyah mengatakan almarhumah selama ini menjalani isolasi di rumah sakit Kota Bekasi. Dan informasi yang bersangkutan PDP berkat informasi lisan dari RSUD Kota Bekasi. "Coba aja konfirmasi ke RSUD langsung," ujarnya.
Pasalnya, sampai sekarang hasil labotarium penyebab kematiannya, kata Alamsyah, belum diterima. Korban setiap hari bekerja sebagai sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Alamsyah menjelaskan selama ini almarhumah merupakan warga Kota Bekasi, meski bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.