Pejabat di Kabupaten Bekasi Meninggal Usai Dirawat PDP

VIVA – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah diketahui menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona atau Covid -19. Korban sempat dirawat di ruang isolasi selama dua hari.

Jokowi Perintahkan Menkes Budi Gunadi Tambah Fasilitas Kesehatan di RSUD Kefamenanu

"Kami mendapat informasi kalau almarhumah Rita Rahmayati itu dirawat karena PDP Covid-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa 31 Maret 2020.

Alamsyah mengatakan almarhumah selama ini menjalani isolasi di rumah sakit Kota Bekasi. Dan informasi yang bersangkutan PDP berkat informasi lisan dari RSUD Kota Bekasi. "Coba aja konfirmasi ke RSUD langsung," ujarnya.

Resmi Beroperasi, RSUD Tigaraksa Belum Bisa Layani Peserta BPJS

Pasalnya, sampai sekarang hasil labotarium penyebab kematiannya, kata Alamsyah, belum diterima. Korban setiap hari bekerja sebagai sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Alamsyah menjelaskan selama ini almarhumah merupakan warga Kota Bekasi, meski bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 

Viral Oknum ASN Hina Nabi Dengan Sebutan Germo, Netizen Ramai-ramai Tag Akun Divisi Humas Polri
Pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar bersama Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Terdepan, Rumah Sakit Ini Jadi yang Pertama Gunakan AI Talent Manajemen ESQ

Kata dr. Kusnanto, di era saat ini, dimana pola penyakit yang berubah-ubah. Kemudian banyaknya SDM-SDM yang mungkin mengalami kejenuhan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024