Pejabat di Kabupaten Bekasi Meninggal Usai Dirawat PDP

VIVA – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah diketahui menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona atau Covid -19. Korban sempat dirawat di ruang isolasi selama dua hari.

Resmi Beroperasi, RSUD Tigaraksa Belum Bisa Layani Peserta BPJS

"Kami mendapat informasi kalau almarhumah Rita Rahmayati itu dirawat karena PDP Covid-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa 31 Maret 2020.

Alamsyah mengatakan almarhumah selama ini menjalani isolasi di rumah sakit Kota Bekasi. Dan informasi yang bersangkutan PDP berkat informasi lisan dari RSUD Kota Bekasi. "Coba aja konfirmasi ke RSUD langsung," ujarnya.

Viral Oknum ASN Hina Nabi Dengan Sebutan Germo, Netizen Ramai-ramai Tag Akun Divisi Humas Polri

Pasalnya, sampai sekarang hasil labotarium penyebab kematiannya, kata Alamsyah, belum diterima. Korban setiap hari bekerja sebagai sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Alamsyah menjelaskan selama ini almarhumah merupakan warga Kota Bekasi, meski bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 

Pengakuan Mengejutkan Brigjen Djuhandani, Fakta Sopir Ambulans Tega Turunkan Jenazah di SPBU
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Perintahkan Menkes Budi Gunadi Tambah Fasilitas Kesehatan di RSUD Kefamenanu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024