Viral Warga Pendatang Ditolak Masuk Bali Imbas Kebijakan Gubernur

Sejumlah kendaraan keluar dari kapal feri di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Gubernur Bali Wayan Koster meningkatkan status Provinsi Bali dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat wabah virus corona. Salah satu kebijakan Koster adalah memperketat lalu lintas orang yang hendak keluar dan masuk Bali.

Cuaca Ekstrem di Bali Akibatkan Pohon Tumbang Timpa Rumah, 1 Orang Tewas

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menuturkan, berdasarkan kondisi itu Gubernur Bali telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan yang berisi tentang penguatan pengawasan pelabuhan akses Provinsi Bali, antara lain Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat.

“Yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Dewa Made Indra dalam keterangan resminya, Senin, 30 Maret 2020.

Bule Rusia Mengamuk Tendang Kaca Pintu Villa Sampai Luka Serius Usai Bertengkar Dengan Suami

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga Bali untuk memberlakukan aturan itu dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Gubernur Bali sudah berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang.

Sejumlah warga pendatang yang hendak masuk ke Bali memang tertahan di Pelabuhan Ketapang. Beberapa video amatir warga menyebut hanya mereka yang memiliki KTP Bali yang diperkenankan memasuki wilayah Bali. Namun, beberapa lama kemudian ASDP mencabut kebijakan itu dan mempersilakan warga pendatang yang tak ber-KTP Bali untuk menyeberang ke Bali.

Enggan Bayar Tagihan, Segerombolan Bule Bentrok dengan Sekuriti di Finns Beach Club Bali

Dewa Made Indra menegaskan, tak ada unsur SARA dalam penerapan kebijakan itu. “… pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar-pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain. Maka, hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di acara diskusi 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8 Persen', yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Ekonom sekaligus Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, mengingatkan soal besarnya utang pemerintah akibat ekspansi fiskal saat hadapi COVID-19

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025