DIY Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 14 April
VIVA – Masa belajar di rumah bagi pelajar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperpanjang hingga 14 April 2020. Pemerintah Daerah DIY mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah ini.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini ditandai dengan keluarnya Surat Edaran Gubernur DIY bernomor 421/5598. Surat Edaran ini ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tanggal 30 Maret 2020.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, menerangkan, surat edaran gubernur tentang belajar di rumah bagi pelajar di DIY ini berlaku mulai Rabu 1 April 2020.
Biwara yang juga merupakan kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menjelaskan, Surat Edaran Gubernur DIY ini merupakan lanjutan dari surat edaran sebelumnya. Pada Surat Edaran Gubernur sebelumnya, kegiatan belajar di rumah bagi pelajar di DIY diberlakukan sejak 21 Maret hingga 31 Maret 2020.
"Memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh atau online bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB serta menghentikan sementara proses pembelajaran Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C di seluruh DIY mulai 1 April sampai 14 April 2020," ujar Biwara di Kantor BPBD DIY, Senin 30 Maret 2020.
Biwara menambahkan, Surat Edaran Gubernur DIY ini juga berlaku bagi peserta didik di tingkat TK. Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan karena mengacu pada kondisi pandemi virus Corona di DIY yang belum berakhir.