Pemerintah Izinkan Swasta Gelar Tes PCR Corona
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Pemerintah memberikan izin bagi pihak swasta untuk ikut menyelenggarakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes tersebut memeriksa virus corona atau Covid-19 yang mengambil sampel dari air liur di tenggorokan, kerongkongan, atau hidung. Adapun tujuan tes dilakukan agar lebih banyak masyarakat memeriksakan kesehatan, ada atau tidaknya virus di tubuhnya.
"Maka Bapak Presiden telah memberikan arahan dibenarkan oleh swasta untuk menyelenggarakan tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," kata Kepala Gugus Tugas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui telekonferensi kepada awak media, Senin, 30 Maret 2020.
Doni mengatakan, swasta yang menyelenggarakan tes PCR akan diseleksi terlebih dulu. Tes pun perlu mengikuti standar yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Mengingat keterbatasan dari laboratorium dan lembaga penelitian di daerah maka solusi yang bisa dipercepat adalah melibatkan swasta," ujarnya.
Dalam rapat terbatas hari ini pun, Jokowi juga meminta agar pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dipercepat. Hingga Mei mendatang, kata dia, di dalam negeri sendiri membutuhkan 3 juta APD. (ase)
![Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di acara diskusi 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8 Persen', yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/13/67adac1d331e8-ekonom-ingatkan-soal-jatuh-tempo-utang-pemerintah-era-covid-19-dan-ancaman-krisis-finansial_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/13/67adac1d331e8-ekonom-ingatkan-soal-jatuh-tempo-utang-pemerintah-era-covid-19-dan-ancaman-krisis-finansial_375_211.jpg 1920w)