Pemerintah Izinkan Swasta Gelar Tes PCR Corona

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah memberikan izin bagi pihak swasta untuk ikut menyelenggarakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes tersebut memeriksa virus corona atau Covid-19 yang mengambil sampel dari air liur di tenggorokan, kerongkongan, atau hidung. Adapun tujuan tes dilakukan agar lebih banyak masyarakat memeriksakan kesehatan, ada atau tidaknya virus di tubuhnya.

Istana Bantah SYL Soal Presiden Perintahkan Tarik Uang Bawahan di Kementan

"Maka Bapak Presiden telah memberikan arahan dibenarkan oleh swasta untuk menyelenggarakan tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," kata Kepala Gugus Tugas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui telekonferensi kepada awak media, Senin, 30 Maret 2020.

Doni mengatakan, swasta yang menyelenggarakan tes PCR akan diseleksi terlebih dulu. Tes pun perlu mengikuti standar yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Kasus TB Melonjak Estimasi Hingga 1 Juta Lebih, Kemenkes Ungkap Alasannya

"Mengingat keterbatasan dari laboratorium dan lembaga penelitian di daerah maka solusi yang bisa dipercepat adalah melibatkan swasta," ujarnya.

Dalam rapat terbatas hari ini pun, Jokowi juga meminta agar pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dipercepat. Hingga Mei mendatang, kata dia, di dalam negeri sendiri membutuhkan 3 juta APD. (ase)

Politisi Golkar Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi, Disertasi soal Peran DPR RI Masa Pandemi Covid
Siemens Healthineers.

Siemens Dorong Layanan Kesehatan Menuju Era Baru

Perusahaan teknologi medis asal Jerman, Siemens Healthineers, mengumumkan perjanjian 'Value Partnership' di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024