Cegah Corona, Polisi Bubarkan Pesta Perkawinan di Aceh Utara

VIVA – Personel Kepolisian membubarkan pesta perkawinan yang digelar di Desa Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang digelar pada Senin 30 Maret 2020. Acara  itu dibubarkan polisi karena tidak mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri, terkait larangan mengadakan suatu kegiatan yang mengundang kerumunan warga di tengah wabah virus corona.

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

Kapolsek Matangkuli, Inspektur Polisi Satu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak.

“Dua minggu sebelum acara sudah kita ingatkan agar acara itu ditunda. Tapi tidak diindahkan, terpaksa kita bubarkan, agar tidak terjadi kerumunan,” kata Asriadi saat dikonfirmasi.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Sebelum dibubarkan, kata Asriadi, ada sekitar 100 tamu undangan yang sudah memenuhi lokasi. Sehingga pihak kepolisian memanggil Kepala Desa dan panitia pernikahan untuk ikut serta membubarkan massa.

Karena acara sedang berlangsung, pihak kepolisian memberi batas waktu untuk tamu undangan dan pemilik kegiatan, agar meninggalkan lokasi. Siang tadi, kata dia, warga sudah membubarkan diri dan tidak ada lagi kerumunan warga.

Pasca Aksi Pengrusakan, Larangan Truk Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang Diperpanjang

“Kita tetap mengawasi langsung sampai keadaan benar-benar kosong dan tidak adanya orang atau masyarakat yang masih berkumpul di tempat acara pesta pernikahan tersebut,” ujarnya.

Pihak Kepolisian, awalnya juga sudah memberitahu kepada tokoh agama hingga camat di daerah itu. Menurut Asriadi, semua tokoh itu mendukung, untuk tidak memberikan izin acara atau kegiatan di daerah tersebut selama darurat Covid-19.

“Jadi yang pesta itu juga tidak ada izinnya,” ucapnya.

Truk yang akan melintas di Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

Aktivitas dari truk tanah di Teluknaga-Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan pada jalur di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kembali boleh melintas dan beraktivitas.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024