Hakim Agung Ini Diprediksi Jadi Kandidat Kuat Pengganti Hatta Ali

VIVA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan pensiun pada April 2020. Beberapa pekan lagi pensiun, muncul isu figur yang diprediksi akan menjadi calon kuat pengganti Hatta.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

MA memiliki sejumlah nama hakim agung mumpuni dengan rekam jejak baik. Salah satunya yaitu hakim agung Prof Supandi yang kini menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA. Figur Supandi merupakan hakim karir yang dimulai dari bawah.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pengganti Hatta yang menentukan adalah integritas. MA membutuhkan figur yang memimpin lembaga tingi itu dengan karakter berintegritas.

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

MA pernah disorot karena sejumlah persoalan seperti mantan Sekretaris MA Nurhadi yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, ada pula putusan MA yang kontroversial, seperti vonis bebas terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono punya penilaian terhadap Supandi. Bagi dia, hakim berusia 67 tahun itu menunjukkan ia memiliki integritas dan hati nurani.

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah putusan terkait pembatalan iuran kenaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Supandi saat persidangan perkara itu bertindak sebagai ketua majelis hakim agung.

"Putusan berani yang patut diacungi jempol, layak diapresiasi soal BPJS Kesehatan itu," kata Poyuono, Senin, 30 Maret 2020.

Lalu, Poyuono juga membuat keputusan penting lainnya terkait pesta demokrasi pemilu menyangkut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Putusan tersebut dianggap menjadi angin segar bagi petinggi parpol.

Meski demikian, ia diyakini bukan hakim titipan parpol. Maka ia percaya eks Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ini punya integritas dan independen.

"Beliau saya yakini bersih dari pengaruh parpol. Layak pimpin MA," tuturnya.

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

MA Anulir Vonis Bebas, Eks Bupati Langkat Dibui 4 Tahun di Kasus Kerangkeng Manusia

Mahkamah Agung (MA) memberikan anulir kepada vonis atau putusan bebas untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana pada kasus kerangkeng manusia.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024